Kebijakan Data & Rahasia Pasien

Syarat dan Kebijakan Perlindungan Data Pasien Prenatal Center

 

Laman ini merupakan kebijakan perlindungan data pribadi pasien Prenatal Center.

Kami berkomitmen untuk melindungi data pribadi pasien dengan menyusun kebijakan yang sesuai dan mematuhi seluruh ketentuan hukum terkait kerahasiaan dan perlindungan data, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi di Republik Indonesia.


PENGUMPULAN DATA PRIBADI

Data pribadi adalah informasi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu secara langsung maupun tidak langsung. Contohnya meliputi:

  • Nama lengkap

  • Kewarganegaraan

  • Tanggal lahir

  • Jenis kelamin

  • Alamat dan informasi kontak lainnya (email, nomor telepon)

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor

  • Rekaman CCTV dan foto/video dokumentasi kegiatan

  • Informasi medis, riwayat kehamilan, alergi, dan catatan kesehatan lainnya.

Dengan memberikan data pribadi Anda (dan jika berlaku, data anggota keluarga), Anda menyatakan bahwa Anda telah memberikan persetujuan secara sadar dan tanpa paksaan untuk penyimpanan dan pemrosesan data tersebut oleh Prenatal Center.

TUJUAN PENGUMPULAN, PENGGUNAAN, DAN PENGUNGKAPAN DATA PRIBADI

Data pribadi dikumpulkan dan digunakan untuk mendukung layanan berikut:

1. Layanan Kesehatan
  • Memberikan pelayanan medis dan konsultasi yang menyeluruh.

  • Menyimpan catatan medis sebagai bagian dari sistem pelayanan kami.

2. Berbagi Informasi Kesehatan
  • Berbagi informasi kesehatan Anda dengan tenaga kesehatan lain untuk tindakan medis lanjutan, termasuk melalui sistem Rekam Medis Elektronik Nasional, sesuai dengan ketentuan hukum.

3. Administrasi Pelayanan
  • Pemrosesan janji temu dan reservasi layanan.

  • Pengelolaan pembayaran dan administrasi keuangan.

  • Tanggapan terhadap pertanyaan, keluhan, atau umpan balik dari pasien.

  • Kegiatan audit internal dan kepatuhan terhadap kebijakan organisasi.

4. Penelitian dan Pengembangan
  • Mendukung kegiatan penelitian ilmiah untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan ibu dan anak, dengan tetap menjaga kerahasiaan dan keamanan data partisipan.

5. Dokumentasi & Pengawasan Visual
  • Dokumentasi dalam bentuk foto dan video (termasuk rekaman suara) dapat diambil selama kegiatan pelayanan atau edukasi.

  • CCTV digunakan untuk keperluan keamanan dan pemantauan layanan di lingkungan Prenatal Center.

6. Kewajiban Hukum
  • Pemenuhan kewajiban hukum atau permintaan informasi dari instansi berwenang sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


RETENSI DATA PRIBADI

Prenatal Center akan menyimpan data pribadi pasien selama diperlukan untuk memenuhi tujuan hukum dan operasional. Retensi dilakukan sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.


HAK AKSES DAN PERUBAHAN DATA PRIBADI

Jika Anda ingin mengakses atau memperbarui data pribadi Anda, atau memiliki pertanyaan terkait kebijakan perlindungan data pribadi di Prenatal Center, silakan hubungi kami melalui email:
📧 prenatalinstitute@gmail.com


 

Open chat
Scan the code
Indonesia Prenatal Institute
Assalamualaikum,
Terima kasih telah menghubungi Indonesia Prenatal institute.
Adakah layanan kami yang anda butuhkan?