Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2006

Indonesian Prenatal Institute merupakan lembaga resmi pengelola wakaf yang telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia.   Penjelasan lebih lanjut tentang regulasi wakaf, silahkan klik disini

Layanan :

 

Senin-Jum’at Pukul 08.00 – 20.00

Translate »